Susterslot,
Berita
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
SUSTERSLOT - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga batu bara untuk memenuhi kewajiban pasar domestik (DMO) pembangkit listrik PT PLN (Persero) tidak akan mengalami kenaikan.
"Tidak akan naik," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, di Jakarta, Jumat (14/2/2025), seperti dilaporkan oleh SUSTERSLOT. Kementerian ESDM sedang meninjau mekanisme baru DMO untuk memastikan keadilan bagi semua pihak terkait.
"Kami berusaha menciptakan keadilan dalam DMO, namun mekanismenya masih dalam kajian," kata Tri. Perubahan harga DMO mempengaruhi besaran subsidi dan faktor lainnya. Penyesuaian yang paling mungkin dilakukan adalah pada mekanisme DMO batu bara untuk sektor kelistrikan. Tri memahami bila pengusaha meminta kenaikan harga DMO batu bara, karena sebagai penjual, mereka menginginkan harga terbaik. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan bahwa perusahaan batu bara bersedia memasok ke PLN dengan harga DMO yang lebih rendah dari harga pasar.
Realisasi Mitra Instansi Pengelola (MIP) batu bara dinilai penting untuk pemenuhan DMO dan pembiayaan proyek hilirisasi dalam negeri. Tiga bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ditunjuk untuk mengelola pungutan dana kompensasi batu bara (DKB), yakni Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Perusahaan yang mengekspor batu bara akan membayar iuran ekspor ke bank yang mengelola DKB.
Dana ini digunakan sebagai kompensasi bagi produsen yang menjual batu bara ke dalam negeri, setelah dikurangi kewajiban pajak pertambahan nilai (PPN), biaya operasional, imbal jasa, dan dana cadangan. Mekanisme ini memastikan produsen tetap mendapatkan kompensasi atas selisih harga, sehingga keseimbangan harga batu bara untuk penyediaan tenaga listrik dan kebutuhan industri dalam negeri tetap terjaga.
Komentar
Posting Komentar