Kepala BPJPH: Hentikan Praktik Pungli dalam Urusan Halal

Budi Arie: 22 Regulasi Menghambat Koperasi di Indonesia

SUSTERSLOT - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa terdapat 22 regulasi yang menghambat perkembangan koperasi di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/2/2025). "Kami telah mengidentifikasi seluruh regulasi di Indonesia dan menemukan 22 yang menghambat kemajuan koperasi," ujar Budi Arie. 

Budi Arie: 22 Regulasi Menghambat Koperasi di Indonesia

Kementerian Koperasi saat ini tengah berupaya melakukan advokasi dan supervisi untuk menciptakan terobosan hukum. "Tanpa dukungan regulasi, bagaimana koperasi bisa berkembang? Regulasi perlu diperbaiki," ujar Budi Arie. Ia menegaskan pentingnya merevisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. "UU 25/1992 tentang Perkoperasian harus direvisi. Banyak aspek regulasi lainnya juga perlu diperbaiki," tambahnya. Dengan perbaikan regulasi ini, Budi Arie berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam koperasi serta mendorong kontribusi koperasi terhadap PDB. Sebelumnya, ia mengungkapkan bahwa revisi UU Perkoperasian diharapkan selesai paling lambat Maret 2025, seperti dilaporkan oleh SUSTERSLOT.

"Paling lambat Maret selesai, semoga bisa lebih cepat," katanya setelah melantik pejabat eselon I di Kemenkop, Jakarta Selatan, 2 Desember 2024. Budi Arie mengonfirmasi bahwa komunikasi dengan DPR RI telah dilakukan untuk mempercepat proses revisi. "Sudah komunikasi dengan Wakil Ketua DPR. Paling lambat Maret, tapi bisa lebih cepat," jelas Budi Arie.

Komentar