WNI Serang Dan Rampok Wanita Jepang

Pria4d-Dengan mengaku butuh duit seorang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) merampok perumpuan lokal dan hasil rampokannya hanya 62 ribu. Rohman Hidayat, Pria 28 tahun yang di tangkap polisi di Fukuoka, jepang. 

Namanya serta kewarganegaraan tersiar di semua media di Jepang karena merampok perempuan disana. Data yang diproleh dari situs "pria4d" situs terpercaya mengatakan kronologi kejadiannya, 

Selepas kerja jam 9 malam Rohman berjalan di belakang perempuan jepang berusia 25 tahun. Lokasinya sekitar delapan menit berjalan kaki dari stasiun Kamo, di daerah Sawara,Fukoaka.



Rohman yang tak kenal siapa perempuan didepannya itu. tiba-tiba saja memukul perempuan ituterjatuh, Rohman kemudian menginjak perutnya dan setelah wanita itu terjatuh dan teraniaya, Rohman kemudian mengambil barangnya. 

Ada dompet dan uang dari perempuan itu yang diambilnya. Yang diambil Rohman adalah dompet yang berisi uang tunai 600 yen atau sekitar Rp 62 ribuk berdasarkan kurs. Dari penelusuran "1pria4d.com" apa yang ada di benaknya, namun berdasarkan berita dati KBC, Rohman butuh duit. 

Hanya beberapa saat saja Rohman ditangkap oleh kepolisian Jepang, dan mengakui perbuatannya dan saat diintrogasi polisi Rohman hanya mengatakan "Saya butuh duit". KBRI Tokya telah memonitor informasi dari media mengenai berita seorang WNI atas nama Rohman hidayat (RH) yang ditangkap kepolisian Fukuoka karena menyerang dan merampok seorang wanita," kat Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, judhaNugraha.



Yand diberitakan di KBC, "perempuan Jepang korban dari tindak kriminal Rohmi mengalami luka-luka keruan saja. perempuan itu sudah dipukul,ditinju, dan diinjak.Mulut wanita itu terluka dan hidungnya patah.Meski demikian, RKB melaporkan luka yang dialami wanita itumasih tergolong luka ringan. 

Rohman yang mengakui perbuatan jahatnya tidak ingin pihak Indonesia tahu mengenai kasusnya. Hal ini disampaikan oleh kementerian luar negeri (Kemenlu RI) yang telah berkoordinasi dengan kedutaanBesar Republik Indonesia (kBRI) Tokyo. 

Oleh karena itu,Pihak KBRI Tokyo tidak bisa serta merta memberikan pedampingan hukum untuk Rohmat berada dalam tahanan polisisetempat."Sesuai norma hukum internasional, akses kekonsuleran wajib diberikan otoritas setempat jika warga negara asing yang bersangkutan memberikan consent (izin).WNI yang merampok seorang perempuan difukuoka, Jepang, diketahui sedang bekerja sebagai tenaga magang disuatu perusahaan. 

Direktur perlindungan WNI Kementerian luar negri (Kemlu) RI. Judha Nugraha, menjelaskan bahwa Rohman tidak punyan catatan buruk diperusahaan tempat dia bekerja. "KBRI Tokyo juga telah berkomunikasi dengan perusahaan tempat RH bekerja. Pihak perusahaan menyampaikan RH tidak memiliki catatan permasalahan ketenagakerjaan. Perusahaan serta pihak terkait lainnya juga sedang melikukan pendalaman mengenai kasus ini, kata Yudha.

Komentar